Rabu, 25 Maret 2015

Artikel

PROTOKOLER STOP HERE
Oleh


Kosmas Takung
“Protokoler Stop Here”, kalimat yang tertera pada sepotong papan pengumunan portable kecil di Bandara Sam Ratulangi Menado .Tulisan singkat itu dipasang tepat di depan  pintu masuk ruang tunggu bandara yang terletak di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara,Menado.
Benar.Memasuki ruang tunggu bandara,hingar –bingar dan kebisingan berubah menjadi suasana silentium.Individualisme penumpang serentak sirna, berubah menjadi keramahan yang menembusi sekat status sosial,agama, dan jabatan bahkan jenis kelamin.Suasana akrab familiar muncul spontan, mengusir keakuan yang diganti kekitaan dan kekamian, karena semua merasa sama,satu, hanya sebagai calon penumpang pesawat terbang . “Para penumpang diminta segera boarding”, pengumuman pihak maskapai bandara mengundang semua calon penumpang untuk segera menaiki pesawat dan menduduki kursi masing- masing sesuai nomor seat yang tertera dalam boarding pass.
Sejak menduduki kursi pesawat, suasana hening dibuka tatkala awak kabin dan pramugari memperagakan penggunaan fasilitas penerbangan seperti sabuk pengaman, menyelamatkan diri jika terjadi  kondisi emergensi, pemanfaatan toilet serta sebagai penerbangan bebas asap rokok untuk mengingatkann semua penumpang dilarang merokok.”Para penumpang yang terhormat, kita segera terbang, marilah kita berdoa menurut agama dan kepercayaan kita masing- masing agar penerbangan kita tiba dengan selamat”, kalimat yang diucapkan lembut awak cabin yang diikuti semua penumpang.Suasana demikian semakin hening karena semua penumpang khusuk berdoa agar penerbangan lancar dan tiba dengan selamat.
Susana hening  penerbangan hanya diiringi suara bisik-bisik penumpang bercerita.Dalam cuaca yang baik, penerbangan sungguh- sungguh dinikmati apalagi jika dari  ruang kemudi pesawat sang kapten pilot, menginformasikan kondisi cuaca dan posisi peswaat.Sebaliknya, meliwati cuaca agak kurang bersahabat, sang kapten akan langsung “fasten your belt”,dengan signal lampu di kap pesawat tepat beberapa sentimeter di atas kepala semua penumpang,diteruskan  awak kabin atau pramugari untuk segera mengenakan  sabuk pengaman, tidak berdiri, serta segera kembali ke tempat duduk masing-masing dengan perintah yang lembut dan serentak dipatuhi penumpang tak terkecuali krew pesawat.Dalam penerbangan,Pilot adalah pemimpin, kepala, penanggung jawab sejati menerbangkan pesawat untuk dinikmati semua penumpang dan tiba dengan selamat sampai tujuan.Tatkala ban pesawat menyentuh bibir landasan,para penumpang sepontan berdoa mensyukuri perlindungaNya dalam  penerbangan hingga tiba dengan selamat.
Suasana penerbangan diidam-idamkan semua orang karena kecuali menghemat waktu untuk sebuah perjalanan jauh,dan hiburan, bisa menikmati kebesaran dan kemahakuasaan Sang Pemilik Kehidupan.Pengembaraan kita di bumi, dalam dunia pekerjaan dan hidup sehari- hari menginginkan suasana seperti yang dialami dalam dunia penerbangan.Demikian juga pergaulan sehari- hari, hidup bersama yang penuh keramahan,ternyata dalam suasana tertentu saja dan dalam waktu yang sangat singkat, kita boleh  menunjukkan keakuan, tetapi sebanyak- banyaknya waktu wajib menunjukkan sikap kekitaan.
Saya kagum dengan Adhi Ms, Titik Syuman, ketika menjadi juri Final Indonesia Mencari Bakat ( IMB) dalam TV Nasional Trans TV, 18 September 2010 yang mengagumi suara dan keperibadian Putri Ayu Rosmei Silaen ketika menyanyikan lagu Ave Maria ciptaan Gounod yang ditambahi musik oleh Bach. Para juri mengakui bahwa mereka muslim, tetapi sangat senang dengan  lagu Ave Maria, bahkan Titik Syuman berharap penuh lagu ini sebagai penyejuk dalam kebhinekaan agama di Indonesia.” Saya muslim,Ave Maria Indah”, lanjut Adhi Ms.

Kebeningan hati Adhi MS, Titik Syuman mengagumi penampilan Putri ayu serta lagu Ave Maria  terungkap tatkala hati dan pikiran mereka dikosongkan, menjadi  putih bersih. Kepribadian seperti ini perlu direplikasi, dan diimplementasikan semua orang, menanggalkan status sosial dan keberbedaan primordial lainnya . Suasana penerbangan perlu dialami dalam kehidupan kita sehari- hari, di tempat tugas seperti kantor, sekolah, panti, rumah sakit, di rumah .
Sikap Titiek Syuman dan Adhi MS serta juri final IMB mewakili kita semua untuk saling mendoakan, memberikan ucapan selamat, tidak hanya kepada sesama pemeluk agama, tetapi dengan sesama pemeluk agama lainnya, Paskah 2015, Pesta Kebangkitan Sang Juru Selamat, Sang Yesus Kristus.
Muriah akan dirasakan ketika saling menghormati.Protocoler Storp Here  dapat saja berubah, -dan bukan tidak mungkin hal ini yang kita sering temui dan hadapi dalam kenyataan  sehari- hari-, menjadi Protocoler Start Here ketika para politisi yang menebar senyum sepanjang waktu sosialisasi diri di pinggir- pinggir  jalan, di bawah pohon, di tempat gelap, tetapi tatkala berada di atas singgasana  kekuasaan menjadi penguasa  bahkan cenderung berlaku mahakuasa, kontras dengan kepribadian pilot.
Kosmas Takung,warga RT 020, RW 003 Kelurahan Golo Dukal Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai
HP 081339469828

Email :kosmastakung@ymail.com

Senin, 02 Maret 2015

Artikel

PENGHARGAAN KETERTINGGALAN NTT DAN UJIAN NASIONAL 2015
Oleh

Kosmas Takung
Korwas Manggarai
Sertifikasi Guru,Kepala Sekolah dan pengawas Sekolah bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur ternyata  oleh Kemendikbud menggolongkannya sesuai data KDT, yakni sebagai  provinsi tertinggal.Dengan penghargaan ketertinggalan NTT oleh Kemendikbud dalam pemberian TPG, regulasi yang diikutinya dalam mendapatkan tidak lagi memperhitungkan beban kerja sebagaimana diatur dalam PP 74 Tahun 2008 tentang Guru, dan regulasi lainnya.” Berapapun jumlah siswa dan sekolah serta beban kerjanya tetap diakomodir untuk mendapatkan TPG”, demikian penegasan Direktur P2TK Ditjen Dikdas, Sumarna Surapranata,Ph.D Kamis, 26 Februari 2015 dalam konperensi pers dengan wartawan ibu kota di Jakarta. Beruntung,dalam jumpa pers itu,4 orang pengawas sekolah dari NTT, yakni saya dari Manggarai, Dominggus K.Yani dari Sumba Tengah, Adrianus Fua Raja dari Ngada serta Maxwel dari Sabu Raijua, hadir, diundang oleh seorang Kepala Seksi di direktorat ini, Tagor Alamsah Harahap. Kami berempat ke Kemendikbud berkaitan dengan sertifikasi guru 2015.
Sumarna Surapranata,Ph.D dalam kesempatan itu membeberkan banyak data berkaitan dengan sertifikasi, sebelumnya, dan rencana tahun 2015.Khusus NTT, disebutkan bahwa yang masuk dalam status kabupaten desa tertinggal adalah  Alor,  Belu,  Ende, Flores Timur,  Kupang,  Lembata, Manggarai,  Manggarai Barat, Manggarai Timur,  Nagakeo,  Ngada,  Rote-Ndao,  Sikka,  Sumba Barat,  Sumba Barat Daya,  Sumba Tengah,  Sumba Timur,  Timor Tengah Selatan,  Timor Tengah Utara,  Manggarai Timur.Masing-masing kabupaten memiliki kecamatan dan desa dengan status tertinggal bahkan ada yang sangat tertinggal.
Untuk  Alor, kecamatan yang tergolong tertinggal antara lain   Alor Barat Daya,  Alor Barat Laut,  Alor Selatan, Alor Tengah Utara,  Alor Timur,  Alor Timur Laut,  Kabola,  Lembur, Mataru. Kabupaten Belu adalah Kecamatan Lasiolat, Rai Manuk, Raihat, Sasita Mean, Tasifeto Barat,dan Tasifeto Timur. Kabupaten Ende adalah  Kecamatan Detukeli, Detusoko, Ende, Ende Timur, Kelimutu, Kota Baru, Lio Timur, Maukaro, Maurole, Nangapanda, Ndona, Ndona Timur, Ndori, Wewaria, dan Wolowaru.
Kabupaten Flores Timur, antara lain kecamatan KDT adalah Adonara, Adonara Barat, Adonara Tengah, Adonara Timur, Demon Pagong, Ile Boleng, Ilebura, Kelubagolit, Lewolema, Solor Baratdan Wulang Gitang.Sedangkan Kabupaten Kupang antara lain Kecamatan Amabi Oefeto, Amabi Oefeto Timur.Kabupaten Lembata adalah Kecamatan Atadei, Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Naga Wutung, Nubatukan, Omesuri,dan Wulandoni.
Kabupaten Manggarai adalah Kecamatan Cibal, Lelak, Rahong Utara, Reok, Ruteng, Satar Mese Barat, Satarmese. adalah kecamatan  Boleng, Komodo, Kuwus, Lembor, Macang Pacar, Sano Nggoang,dan Welak Barat. Kab. Manggarai Timur adalah Kecamatan Borong, Elar, Kota Komba, Lamba Leda, Poco Ranaka, dan Sambi Rampas.
Kabupaten  Nagakeo antara lain  Kecamatan Aesesa, Aesesa Selatan, Boawae, Keo Tengah, Mauponggo Kabupaten  Ngada antara lain Kecamatan Aimere, Bajawa Utara, Golewa, Jerebuu, Riung. Kabupaten Sikka adalah Kecamatan Alok, Alok Timur, Bola, Doreng, Hewokloang, Kangae, Kewapante, . Mapitara, Mego, Paga, Palue, Talibura, Tana Wawo, Waiblama,dan Waigete
Kabupaten  Rote-Ndao antara lain Kecamatan Lobalain, Pantai Baru, Rote Barat, Rote Barat .
Kabupaten  Sumba Barat  antara lain  Kecamatan Kota Waikabubak, Laboya Barat, Lamboya, Loli, Tana Righu,dan Wanokaka. Kabupaten Sumba Tengah adalah Kecamatan Mamboro.
Kabupaten  TTS antara lain  Kecamatan Amanatun Selatan, Amanatun Utara Amanuban Barat. Kabupaten TTU adalah Kecamatan Biboki Anleu, Biboki Feotleu, Biboki Moenleu, Biboki Selatan, Biboki Tanpah, Biboki Utara, Bikomi Nilulat, Bikomi Selatan, Bikomi Tengah, Bikomi Utara, Insana, Insana Tengah ,Insana Fafinesu, Insana Utara, Musi, Mutis, Naibenu, Noemuti,dan Noemuti Timur.
Analogi  pada status ketertinggalan kabupaten dan kecamatan sebagaimana disebutkan, kondisi SNP di kabupaten- kabupaten ini,tentu belum terpenuhi. Secara eksplisit, ketercapaian SNP NTT sebagaimana data Padamu Negeri 2013, masih jauh dari dari standar, bahkan SPM.
Ironisnya, Kemendikbud dalam UN 2015 mempercayakan sepenuhnya kepada satuan- satuan pendidikan termasuk di NTT untuk menentukan sendiri standar kelulusan peserta setelah menerima hasil UN 2015. Kepercayaan pemerintah ini ibarat memikul beban yang tak sesuai kemampuan.
Mendikbud Dikdasmen,  Anies Baswedan dalam keterangan persnya akhir Februari di Jakarta menyebutkan Peserta Didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah  a.             menyelesaikan seluruh program Pembelajaran; b.       memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan c.          lulus Ujian satuan/program pendidikan; (2)       Kelulusan Peserta Didik dari satuan/program pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh satuan/program pendidikan yang bersangkutan.Dengan demikian,  PP 19/2005 tentang SNP Bab X Standar Penilaian Pendidikan Bagian Kelima Kelulusan Pasal 72  (1) Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah (d) lulus Ujian Nasional, dihapus.
UN 2015 sebagai ujian yang ramah dan ramai. Ramah karena pengamanan seluruh proses UN tidak lagi melibatkan kepolisian, sedangkan ramai karena penentuan kelulusannnya melibatkan masing-masing satuan pendidikan dengan takaran kelulusan versi masing-masing satuan pendidikan pula. Ini berarti KKM yang digunakan masing-masing satuan pendidikan merupakan acuan kriteria kelulusan.” Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan formal ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat Dewan Guru”, Materi sosialisasi Pos UN  Kemendikbud 2015. Dengan demikian, huruf (c) Pasal 68 PP 19/2005 tentang SNP “Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk (c) penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan”, dihapus.Demikian juga nasib Pasal 72  “1. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah: (d) lulus Ujian Nasional, dihapus.
Pos UN 2015  nampaknya sebagai Pos UN paling lambat dikeluarkan BSNP jika dibandingkan dengan tahun- tahun sebelumnya,sebab  hingga pekan pertama Maret 2015 masih dalam bentuk draft, oleh Kemendikbud sendiri mengakuinya sebagai  Pos UN 2015 karena tinggal pemberian nomornya yakni masih dalam bentuk  Peraturan BSNP Nomor ...../P/BSNP/II/2015 Tentang POS Penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2014/2015
Penentuan kelulusan yang diserahkan sepenuhnya kepada sekolah oleh BSNP bukan tidak mungkin secara perlahan merupakan pengakuan akan kompetensi dan profesionalisme guru.Bahwa peran guru dalam KBM dinilai sudah maksimal dan bertindak profesional.Peserta didik yang diajar, dididik dan dibimbingnya mendengarkan gurunya, dan SNP lambat laun terpenuhi, SPM.
Memberikan  keleluasaan kepada  masing-masing satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan ujian tahun 2015 secara implisit juga adalah bukti bahwa masyarakat dihargai oleh pemerintah sebagaima diatur dalam UU 20/2003 tentang Sisdiknas untuk mengawasi dan berkontribusi dalam pendidikan.
Keramahan dan ramainya UN 2015 dengan bakal direvisinya Permendikbud 144/2014 tentang kriteria kelulusan UN 2015 dan diharapkan akan secepatnya diterbitkannya Pos UN 2015, tidak diartikan sebagai pembiaran oleh Pemerintah kepada masing-masing satuan pendidikan menentukan  kelulusan peserta didik, mengurangi nilai hakiki sebuah UN yang menyedot anggaran  dan tenaga yang tidak sedikit.Kompetensi dan profesionalisme guru dipertaruhkan, tanggung jawab dan pengawasan masyarakat dan pemerintah daerah wajib ditunjukkan sehingga pengetahuan, sikap, dan ketrampilan sungguh dinilai secara obyektif-ilmiah dan profesional.Sebuah harapan.
***********************************************
Kosmas Takung
Alamat RT 020 RW 003 Keluarahan Golo Dukal Kecamatan Langke Rembong Manggarai