Jumat, 15 Agustus 2014

Pendidikan

MEKANISME PERTAHANAN DIRI GURU DAN KURIKULUM 2013
Oleh

Kosmas Takung
Salah satu bentuk mekanisme pertahanan diri (Ego Defense Mechanism) manusia menurut teori Psikoanalisa Sigmund Freud adalah   rasionalisasi yakni  usaha distorsi kognitif terhadap "kenyataan" dengan tujuan kenyataan tersebut tidak lagi akan memberi kecemasan.
Kurikulum 2013 sebagaimana Permendikbud 81a Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, rasionalisasi bukan tidak mungkin dilakukan oleh Guru,Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.Belum tibanya buku cetak Kurikulum di sekolah- sekolah konon dinilai sebagai salah satu kendala pelaksanaan Kurikulum 2013, belum lagi kondisi keterlaksanaan Standar Nasional Pendidikan yang masih jauh dari standar  sesuai PP Nomor 32 Tahun 2013 pengganti PP 19 Tahun 2005 sebagaimana yang saya gambarkan dalam tulisan saya melalui media ini semingghu silam. Kenyataannya memang demikian, bahkan Standar Pelayanan Minimal(SPM) sebagaimana Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013, masih jauh dari memuaskan. Tatkala Kepala LPMP NTT, Minhajul Ngabidin, S.Pd,MM memantau langsung pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah- sekolah se-NTT, kondisi sebagaimana saya sebutkan di atas, menjadi omelan para kepala sekolah dan guru.Jika dicermati, sebenarnya tidak seratus persen omelan mereka benar, tetapi kondisi inilah yang oleh Freud sebagai mekanisme pertahanan diri.Sebab Kemendikbud sebenarnya sudah menyaipkan dokumen- dokumen Kurikulum 2013 mulai dari Permendikbud yang dikeluarkan sepanjang tahun 2013 serta Undang-Undang,PP bahkan Edaran serta regulasi-regulasi lainnya dari Menegpan dan Reformasi Birokkrasi.
Alasan belum tibanya buku cetak Kurikulum 2013 sebenarnya bisa diantasipasi dengan  memanfaatkan buku- buku KTSP.Silabus juga sudah disiapkan oleh Kemendikbud, dari jenjang SD,SMP,SMA,dan SMK.Sosfcopy dokumen Kurikulu 2013  sudah diedarkan. Sebagai gambaran, silabus mata pelajaran tematik SD kelas ! , 121 halaman,kelas 2,  101 halaman, kelas 3 , 134 halaman, kelas IV,  236 halaman,kelas V , 169 halaman, dan kelas VI ,128 halaman.SMP, 1456 halaman, SMA untuk mata pelajaran wajib A, 435 halaman, wajib B, 809 halaman,dan Peminatan Bahasa dan Budaya, 529 halaman, Ilmu-ilmu sosial 207 halaman, dan MIA , 396 halaman dan SMK Wajib A, 235 halaman dan wajib B, 811 halaman.Guna  mendukung pembelajaran scientific tingkat SMA juga sudah disiapkan oleh Kemewndikbud model multi media yang bisa dimanfaatkan, dan  setiap silabus semua jenjang satuan pendidikan telah disertai proses mengamati, menanya,mengeksperimen,mengasosiasi,dan mengkomunikasikan untuk setiap Kompetensi Dasar.Tetapi semua ini akan bisa dipahami jika guru,Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah berkompeten yang untuk guru adalah Kepribadian, sosial,paedagogis, dan profesional sebagaimana diatur dalam PP 74 Tahun 2008 tentang Guru, Kepala Sekolah  Permendikbud Nomor 13 Tahun 2007, dan Pengawas Sekolah Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007 .
 Mekanisme Pertahanan Diri guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah terletak pada kemampuan melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan( PKB) berupa Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah , dan Karya Inovative.Kurikulum 2013 akan sangat mendorong guru untuk melaksanakan PKB.
Kebijakan Kurikulum 2013 dapat dijadikan sebagai salah satu daya tarik untuk ditulis dengan merefleksi  tupoksi sebagai guru  sehingga prestasi atau kualitas pendidikan semakin baik. Menulis merupakan kegiatan wajib reflektif akan aktivitas pembelajaran dalam Kurikulum 2013 , baik  sebagai Guru Kelas, Guru Mata Pelajaran, dan Guru Pembimbing  ( Konselor Sekolah ), serta Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dalam keberhasilan KBM Kurikulum 2013.. Dengan menulis, guru antara lain akan berpikir kreatif, reflektif dari hasil banyak membaca,berani berbicara dan menyatakan kebenaran dan hal-hal positif/  baik ,sesuai kompetensi yang disyaratkan.

Menulis merupakan salah satu kegiatan pengembangan profesi, dilaksanakan melalui PI, PI, dan KI.PD diperoleh melalui aktivitas di wadah- wadah antara lain KKG,MGMP, KKPS, MGMP, MKKS, MKPS, serta diklat fungsional.Sedangkan PI berupa presentasi di forum ilmiah hasil penelitian, tinjauan ilmiah,  tulisan ilmiah populer ,artikel ilmiah ,buku pelajaran , modul/diktat, buku dalam bidang pendidikan ,karya terjemahan buku pedoman guru. Sementara Karya Inovative berupa  menemukan teknologi tetap guna ,menemukan/menciptakan karya seni ,membuat/memodifikasi alat pelajaran ,mengikuti pengembangan penyusunan standar . pedoman.,  soal dan sejenisnya.

Bab III Pasal 6 Permeneg Pan & RB Nomor 16 Tahun 2009 disebutkan bahwa  kewajiban guru adalah merencanakan pembelajaran/bimbingan, melaksanakan pembelajaran/ bimbingan yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran/ bimbingan, serta melaksanakan pembelajaran/perbaikan dan pengayaan, meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. ................................. menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik Guru,...........................................

Di NTT,kegiatan- kegiatan Pengembangan Profesi guru sudah menggeliat tatkala 4 kabupatennya, yakni Manggarai, TTS, Belu, dan Alor mengikuti Program  BERMUTU ( Better Education Through Reformed Management and Universal for Teacher Upgrading ). Sebahagian tagihan program ini berkaitan dengan upaya pengembangan profesi guru,berupa  penulisan makalah,artikel, kajian kritis, laporan best practices, hasil terjemahan, bahan ajar, dan diktat,buku, job sheet, dan handout.Implementasinya adalah masing- masing wadah, baik KKG, MGMP,KKKS, dan MKKS,KKPS, dan MKPS menuliskan tagihan-tagihan, baik individual maupun kelompok. Dengan demikian, maka kebiasaan guru- guru untuk ‘menjual buku’ tulisan atau terbitan orang lain kepada peserta didik, direduksi, mendukung pengembangan profesinya. Bagi guru, buku- buku yang dijual semetinya dapat dijadikan sebagai referensi dalam menuliskan diktat/ modul.

Menulis bagi guru adalah keharusan karena perangkat kegiatan pembelajaran seperti Dokumen I dan Dokumen II , mewajibkan Kepala Sekolah dan guru menyusunnya. Bagi guru Permendikbud RI Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS setiap tahun anggaran memberikan ruang kepada sekolah untuk mengembangkan profesi guru. Salah satu peruntukannya  adalah Pengembangan profesi guru melalui KKG/MGMP KKKS/MKKS .
Bagi  pengawas sekolah, kompetensinya harus ditunjukkan dengan menyusun program tahunan, program semester, membimbing kepala sekolah , guru, dan tenaga kependidikan di sekolah binaan dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013.
Dari pengalaman saya membimbing guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, masalah utama yang dihadapi adalah kurangnya guru membaca plus gatek,serta mangkir melaksanakan tugas sebagai Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas.Kurang retrospeksi akan kelebihan dan kekurangannya. Struktur Kurikulum dalam SI kurang dipahami,dan  mengabaikan  Inpres Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010 terutama di bidang pendidikan yang berdampak pada rendahnya profesionalisme.

Optimis bahwa dengan semakin banyaknya guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah untuk menulis, maka Kurikulum 2013 semakin dipahami yang berujung pada  semakin meningkatnya mutu pendidikan di NTT.. Harapannya bahwa pemerintah kabupaten/kota, dan provinsi mempunyai hati dan kepedulian untuk menyesuaikan kebijakan pendidikan yang mendukung pengembangan profesi guru dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional.Kebijakan dan kepedulian itu antara lain dengan memberikan ruang kepada guru untukmenulis dengan berupa  penyiapan tabloid, majalah, atau sejenisnya .. Dengan demikian adanya  keseimbangan antara keterlaksanaan Kurikulum 2013,dan PKB di satu sisi, sementara sisi lainnya adalah tersedianya ruangan untuk hal ini.Bisa.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar