Senin, 20 Juli 2015

Budaya

MISA CONGKO LOKAP NIANG TAMBOR RUTENG PUU

Uskup Ruteng,Mgr.Hubertus Leteng,Pr, Selasa, 14 Juli 2015,memimpin perayaan ekaristi kudus pemberkatan Niang Tambor Ruteng Puu Beo Ruteng Manggarai.Perayaan ekaristi syukur yang berlangsung di Niang Tambor Ruteng Puu Beo Ruteng mengambil thema Rumahku Akan Disebut Rumah Doa (Matius 20:13), dihadiri tokoh-tokoh adat dan warga Ruteng  Puu,Perayaan Ekaristi dimeriahkan oleh Paduan Suara Nafiri.
Didampingi Pastor Paroki Santu Nikolaus Cewonikit, Pater Johanes Djuang Somi,SVD,Uskup Ruteng mengajak semua warga yang menghuni Niang Tambor Ruteng Puu untuk selalu tekun berdoa.Di rumah niang menurut Mgr.Hubert,warga perlu selalu menyiapkan waktu untuk berdoa bersama, mensyukuri semua rahmat dan berkat Tuhan dan meminta kepadaNya segala yang dibutuhkan.
Perayaan ekaristi pemberkatan rumah Niang Tambor Ruteng Puu itu, sebagai salah satu rangkaian acara Congko Lokap ( tanda rampung dan dihuninya) Rumah Niang Tambor Ruteng Puu Ruteng Manggarai.
Suasana Perayaan Ekaristi Pemberkatan Rumah Niang Tambor Ruteng Puu nampak dalam foto- foto berikut.
Rumah Niang Tambor (kiri) dan Rumah Gendang(kanan) berdampingan
Rumah Niang Tambor Ruteng Puu Beo Ruteng

Pemberkatan Niang Tambor oleh Uskup Ruteng,Mgr.Hubertus leteng,Pr

Sebahagian tokoh-tokoh adat mengikuti Perayaan Ekaristi

Penyerahan persembahan oleh seorang tokoh adat,Lambert Dapur

Nampak mantan Bupati Manggarai.Drs.anthony Bagul Dagur( ke dua dari kiri), hadir mengikui perayaan ekaristi
 
Sebahagian umat khusuk mengikuti perayaan karisti
                                      

Paduan Suara Nafiri
(Foto-foto Kosmas Takung)


                              


                                                                     



                                              

Kamis, 04 Juni 2015

THE TEKATE RING GIRLS,PSK, DAN WANITA
Oleh

                                                            Kosmas Takung
Empat wanita cantik top dunia, Dessie Mitcheson, Janira Kremets, Vanessa Golub, dan Alana Campos tampil sebagai The Tekate Ring Girls dalam laga tinju dunia Mayweather vs Pacquiao,  Minggu, 3  Mei lalu..Berbusana seksi dan minim, menurut sejumlah media,mereka dibayar masing-masing  dengan uang  hingga US 850,setara dengan Rp 8,4 juta  untuk tampil sebagai pemanis sebagaimana  dikehendaki The Tekate, merk sebuah minuman alkohol ternama di Meksiko.
Aksi  keempat wanita cantik tenar ini  adalah legal,ditonton di seluruh penjuru  dunia karena sungguh sangat menghibur.Istimewanya.fisik seksi dan paras cantik mereka hanya bisa dinikmati penonton dengan melihat, tak satupun yang meraba apalagi memeluk mereka.Penghasilan jutaan rupiah yang mereka peroleh hanya untuk beberapa menit  sebagai ring girl, tidak harus dengan menjual dan eksploitasi diri hingga harus berisiko untuk cidera fisik, penyakitan, dan hukuman sosiopsikologis oleh masyarakat luas.
Indonesia sedang didera tragedi kemanusiaan degradasi moral.. Praktek- praktek demoralisasi berupa pelacuran, narkoba, pembunuhan,lembaga pendidikan dan ijasah palsu,  menjadi berita  fenomenal.Peristiwa-peristiwa ini menjadi bahan perbincangan dan diskusi serius berbagai kalangan dan menjadi berita paling laris dijual media- media masa dan sosial.Prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis untuk mendapatkan penghasilan puluhan bahkan ratusan juta rupiah dalam waktu yang begitu singkat , mengagetkan semua pihak.Anggapan umum masyarakat bahwa semua artis berpenghasilan besar dari bakat istimewa,paras cantik, suara merdu, dan fisi seksi, digugat.Ternyata ada pengecualian. Ditemukan bahwa sebahagian artis ternyata mengoleksi  rupiah dengan cara yang naif,prostitusi.PSK lokalisasi Doli di Surabaya yang ditutup oleh pemerintah, seakan replikasi dan berkembang dan berpindah ke kota lain seperti Sidoarjo,Malang,Batu,Panti-panti pijat, dan lain-lain.
Prostitusi  dan PSK adalah perdagangan seksual, menciderai kehormatan dan kesucian rahim kaum wanita. Tindakan melacur bagi wanita adalah penistaan dan perusakan rahim, tempat janin/ awal manusia  hidup.
Upaya rehabilitasi dan penghilangan prostitusi dan PSK melalui pikiran-pikiran positif berlian dalam berbagai kebijakan,diskusi, seminar, belum berhasil optimal.Malah terus merebak dan  berpindah- legal.Kecuali tempat, pelakunya pun berubah, dari  orang- orang jalanan  dan berpendidikan minim  dengan bayaran kecil, diganti oleh  artis tenar,dan  berpendidikan tinggi berpasangan dengan lelaki hidung belang berkocek tebal dan status sosial terpandang guna mendapatkan  bayaran yang   tidak sedikit.Kita patut berterima kasih kepada pihak yang menguak tragedi kemanusiaan ini , baik aparat berwenang maupun masyarakat,setidaknya sebelum menjadi bencana yang sangat parah.
Wanita secara istimewa diciptakan dengan memiliki rahim,kandungan.tempat janin/bayi hidup dan bertumbuh kembang.Sebagai tempat penjadian pertama manusia,rahim wanita semestinya bersih dan sehat.Kesehatan fisik,sosial dan suasana psikologis wanita sangat mempengaruhi tumbuh kembang rahimnya.
Menghormati keistimewaan wanita, Paus Fransiskus dalam hari komunikasi sedunia ke -49 tahun 2015  mengingatkan bahwa rahim adalah “sekolah” komunikasi yang pertama, tempat mendengarkan dan kontak fisik di mana kita(manusia)  mulai mengakrabkan diri dengan dunia luar dalam sebuah lingkungan yang terlindung, dengan suara yang menenteramkan dari detak jantung sang ibu. Pertemuan di antara dua orang, yang saling terkait begitu erat namun tetap berbeda satu sama lain, sebuah pertemuan yang sarat janji, adalah pengalaman komunikasi kita yang pertama. Ini adalah pengalaman yang kita semua miliki, karena masing-masing kita terlahir dari seorang ibu.
Kita mengapresiasi pemikiran Anies Baswedan,Mendikbud.. Sambutannya 2 Mei silam  dalam Hardiknas 2015 menyebutkan bahwa  Indonesia adalah negeri penuh berkah. Di tanah ini, setancapan ranting bisa tumbuh menjadi pohon yang rindang. Alam subur, laut melimpah, apalagi bila melihat mineral, minyak, gas, hutan dan semua deretan kekayaan alam. Indonesia adalah wajah cerah 4 khatulistiwa. Namun kita semua harus sadar bahwa aset terbesar Indonesia bukan tambang, bukan gas, bukan minyak, bukan hutan ataupun segala macam hasil bumi; aset terbesar bangsa ini adalah manusia Indonesia.
Manusia dimaksud tentu adalah perempuan dan lelaki dengan segala label jabatan dan status sosial.Tanggung jawab kita sekarang adalah mengembangkan kualitas manusia Indonesia
Jika prostitusi online  dan Pekerja Seks Komersial dibiarkan,sama halnya mengangangkangi harkat dan martabat wanita secara khusus, dan manusia umumnya.
Wanita terbentuk dari anggota tubuh laki-laki sehingga sangat mulus, cantik dan penyayang, kontras dengan fisik laki-laki yang tercipta dari tanah, kasar, kekar, sehingga kadang- kadang tebal telinga dan ada di antaranya yang dungu memahami kemolekan,kelemahlembutan dan hospitalitas wanita.
Narkoba terkadang menjadi sahabat dekat pelacuran dan PSK online.Narkoba yang terang-terangan membunuh manusia, tetap saja menjadi usaha primadona oleh orang- orang tertentu yang tidak lagi takut akan hukuman mati sebagaimana telah diberlakukan kepada sejumlah pengedarnya.
Dalam kehidupan sehari- hari,degradasi moral yang tengah melanda negeri ini hanya bisa diperangi tatkala manusia Indonesia menyadari eksistensinya sebagai mahluk berketuhanan.Mentahtakan Sang Khalik dalam keseharian hidup menghantar warga negara Indonesia untuk keluar dari percabulan,  kecemaran, hawa nafsu,  penyembahan berhala, sihir, perseteruan, perselisihan, iri hati, amarah, kepentingan diri sendiri, percideraan, roh pemecah,  kedengkian, kemabukan, pesta pora yang tidak disenangi. Jika demikian, yang kita peroleh dan alami sehari- hari adalah  kasih,  sukacita, damai sejahtera,  kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan,  kelemahlembutan, penguasaan diri.(Bandingkan Galatia 5:16-23).Semoga.
*****************
Kosmas Takung
HP 081339469828

Alamat RT 020 RW 003 Kelurahan Golo Dukal Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai

Selasa, 07 April 2015

PASKAH 2015

PEKAN SUCI 2015 PAROKI SANTU NIKOLAUS GOLO DUKAL DALAM GAMBAR


Pekan Suci 2015 Paroki Santu Nikolaus Golo Dukal, sebahagiannya terekam dalam foto- foro berikut.
Misa Kamis Putih yang dipimpin Pater Anton,SVD dan didampingi Pastor Paroki, Pater Johanes Djang Somi,SVD, ditandai Upacara Pembasuhan Kaki Para Rasul yang diwakili Pengurus DPP dan Wilayah.
Jumad Agung yang dimulai dengan Pembukaan Jalan Salib Bersama Umat Katolik Paroki Se-Kecamatan Langke Rembong dipimpin langsung Uskup Ruteng,Mgr.Hubertus Leteng,Pr, dilaksanakan pukul 06.00 di Lapangan Motang Rua Ruteng.
Usai memimpin Pembukaan Jalan Salib Bersama seluruh umat katolik sekecamatan Langke Rembong,Uskup Ruteng didampingoi Pastor Paroki, Pater Johanes Djuang Somi,SVD bersama umat Paroki Santu Nikolaus Golo Dukal berjalan kaki mengikuti Doa Jalan Salib menuju gereja katolik Golo Dukal.Berjalan kaki sambil berdoa di tengah guyuran rintik- rintik hujan,Uskup Ruteng, Mgr.Hubertus Leteng, Pastor Paroki,Pater Johanes Djuang Somi,SVD bersama umat Paroki Santu Nikolaus Golo Dukal melewati sawah umat setempat.
Umat katolik yang lagi ke sawah pun langsung khusuk berdoa.

Perhentian XII. Yesus Wafat.Uskup Ruteng,Mgr.Hubertus leteng,Pr dan Pater Johanes Djuang Somi,SVD bersama umat berlutut di halaman Gereja katolik Paroki Santu Nikolaus mengenag peristiwa wafatnya Yesus di Kayu Salib.


Usai memimpin Upacara Jumad Agung, Uskup Ruteng foto bersama pasien Sakit Jiwa Panti Renceng Mose Bruder- bruder Caritas Stadion Golo Dukal Ruteng.
Sabtu Halleluya ditandai penyalaan Lilin Paskah."Terang Kristus",Pater Anton dan Pater Jan.


Paskah Ke dua, perayan ekaristi Kudus yang dipimpin  pastor paroki,Pater Johanes djuang Somi,SVD didampingi Pater Ruben dari biara OSM Golo Bilas Karot.Perayaan ekaristi kudus Paskah Ke dua ini dimeriahkan paduan suara Suster- Suter Nocera bersama frater- frater  OSM , rombongan Pater Ruben.Usai misa, foto bersama Pastor Paroki dan Kelaurga Besar Suster-suster Nocera dan Rombongan frater pimpinan Pater Ruben." Saudara Kembar, Golo Bilas dan Golo Dukal", canda Pater Johanes Djuang Somi,SVD.
(Foto- foto Kosmas Takung)






Senin, 06 April 2015

Artikel

MENGAWAL KINERJA GURU SERTIFIKASI
Oleh
Kosmas Takung
Korwas Manggarai

Rakor dan Sinkronisasi Data PTK  Dikdas P2TK Ditjen Dikdas  Kemendibud tahun 2015 yang diikuti Korwas dan pengelola operator  Sertifikasi Guru se- Indonesia Timur di Hotel Aryaduta Menado, pekan terakhir  Maret 2015 menyimpulkan  bahwa PTK penerima sertifikasi haruslah masih aktif bekerja yang dibuktikan dengan  terdata  di  Dapodik sekolah.Keberadaan dan beban kerjanya  juga harus sesuai regulasi- regulasi yang berlaku.
UU 14 / 2005 Tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa Hak dan Kewajiban  Guru Pasal 14 (1)  ......... berhak: a.  memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup  minimum dan jaminan kesejahteraan sosial; 15 (1) Penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf a meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi. Profesonalisme dan kompetensi  guru dimaksud harus  dibuktikan dengan data otentik seluruh aktivitasnya di tempat tugas.
Guru dalam melaksanakan tugas perlu diawasi oleh masyarakat. UU  20 / 2003, Bab IV Ke tiga 8 :masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan. Termasuk di sini adalah mengawasi pelaksanaan pendidikan oleh  guru- guru dalam beraktivitas; perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan pembelajaran dan BK.
Dalam rangka pengawasan pelaksanaan pendidikan  oleh  guru,masyarakat perlu mengetahui dan memiliki referensi t sejumlah regulasi yang melekat dengan tugas pokok guru.Pengawasan oleh masyarakat terhadap guru  sangat menolong guru semakin profesional,yang  berdampak pada berkembangnya potensi peserta didik  menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab sebagai tujuan  pendidikan ( Bab II Pasal 3 UU 20 /2003 tentang Sisdiknas).
Regulasi yang erat kaitannya dengan guru (PP 74 Tahun 2008 tentang Guru : Guru  ,Kepala Sekolah  dan Pengawas Sekolah) adalah Permendiknas 22 / 2006 tentang SI,Permendiknas 12 / 2007 tentang Kompetensi dan Kualifikasi Pengawas Sekolah, Permendiknas 13 / 207 tentang Kompetensi dan Kualifikasi Kepala Sekolah, Permendiknas 16 / 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, , Permendiknas 39 / 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru,Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, Permendiknas 27 T/2008 tentang Kompetensi dan Kualifiaksi Konselor Sekolah, Permendiknas 41 / 2007 tentang Standar Proses,  dan  Permendikbud 4 / 2015 tentang Ekwivalensi Beban Kerja Guru Sesuai KTSP 2006,Permenegpan dan RB 16 / 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya serta Permenengpan dan RB 21 / 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya serta Permendikbud 143 / 2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah.
Permendiknas 12 / 2007 tentang Kompetensi dan Kualifikasi Pengawas sekolahsebagaimana  Permenengpan dan RB 21 / 2010 tentang Jabatan Fungsional pengawas sekolah dan Angka Kreditnya.Kedua regulasi ini mensyaratkan Pengawas Sekolah yang terdiri dari Pengawas Satuan Pendidikan, Mata Pelajaran/ rumpun mata pelajaran, dan BK  kecuali berkualifiksi  S1, juga harus memilki kompetensi supervisi, kepribadian, sosial, evaluasi pendidikan dan Litbang.Kita sepakat bahwa PKG   Sertifikasi sejak tahun 2015 yang dilasanakan oleh Pengawas Sekolah sebagai instrumen mengecek kemampuan IT Pengawas Sekolah.Sangat ironis  jika sampai tahun 2015 masih ditemukan Pengawas Sekolah,Kepala Sekolah dan Guru  belum memiliki dan belum mampu mengoperasikan komputer.
Permendiknas 13 / 2007 tentang Kompetensi dan Kualifikasi Kepala Sekolah  dan Permendiknas 28 / 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah BAB V Masa Tugas Pasal 10 (1)  Kepala  sekolah/madrasah  diberi  1  (satu)  kali  masa  tugas  selama  4  (empat) tahun. (2)  Masa  tugas  kepala  sekolah/madrasah  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (1) dapat diperpanjang untuk 1 (satu) kali masa tugas apabila memiliki prestasi kerja minimal baik berdasarkan penilaian kinerja. (3)  Guru yang melaksanakan tugas tambahan
Masa kerja  4 tahun yang disyaratkan regulasi ini dapat diperpanjang, dan tentu harus dengan surat keputusan otorita setempat. Sistem Dapodik  menghendakinya.
Permendiknas 16 / 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kopetensi Guru dan PP 74 / 2008 Tentang Guru , menyebutkan 4 Kompetensi Guru yakni Kepribadian, Sosial, Paedagogik dan Profesional. Kompetensi  Paedagogik  antara lain memiliki kompetensi inti menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik,moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual,dmemanfaatkan TIK  untuk kepentingan pembelajaran.sedangkan kompetensi sosial  antara lain bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial- ekonomi. Kompetensi profesional antara lain menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu dan TIK  untuk mengembangkan diri.
Permendiknas 41 / 2007 Tentang Standar Proses.Regulasi ini juga mengatur jumlah siswa/ rombongan belajar serta durasi waktu tiap pertemuan KBM. SD disebutkan 35 menit/ tatap muka,SMP 40 menit /tatap muka, dan SMA/SMK 45 menit / tatap muka.Di luar  ketentuan ini adalah bentuk rasionalisasi. Masyarakat diminta  awasi sejumlah sekolah yang menyelenggarakan KBM pagi dan siang hari, terutama tingkat SMP dan SMA/SMK.
PP 74 / 2008 tentang Guru antara lain disebutkan tentang beban kerja Guru.Guru SD adalah Guru Kelas, kecuali  Penjaskes dan Agama harus diampuh guru mata pelajaran.Guru Mata Pelajaran/ Rumpun Mata Pelajaran wajib mengajar 24 jam  perminggu ekwivalen dengan membimbing 150 siswa bagi guru Bimbingan dan Konseling.Kepala Sekolah wajib mengajar 6 jam tatap muka atau  membimbing 40 murid bagi Kepala Sekolah yang bersertifikat Guru BK.Dengan demikian, setiap hari minimal guru mengajar 4 jam perhari di sekolah, belum untuk menyusun, mengevaluasi dan melaporkan hasil pembelajaran. Ini berarti, setiap hari semua guru harus berada di sekolah.Jika sebaliknya, dipastikan bahwa yang bersangkutan, dan tidak melaksanakan tugas sebagai guru bersertifikat, dan seyogyanya tidak berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Kepala Sekolah dan pengawaspun demikian. Dengan beban kerja 37.5 jam perminggu dan memiliki guru/ sekolah binaan 40-60 orang: 7-10 sekolah binaan, pengawas sekolah wajib berada di sekolah binaan atau di kantor setiap hari.Masyarakat bisa langsung mengawasi hal ini.
Hal yang perlu diprhatikan juga adalah PKB Guru. Guru wajib belajar terus menerus melalui PKB. Permenegpan  & RB, baik Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya maupun Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya mengatur  PD, PI dan KI.
PKB menurut regulasi-regulasi ini membantu guru semakin profesional, dan dapat dilaksanakan tingkat sekolah, kabupaten, dan nasional.Membutuhkan perhatian semua pihak.



Rabu, 25 Maret 2015

Artikel

PROTOKOLER STOP HERE
Oleh


Kosmas Takung
“Protokoler Stop Here”, kalimat yang tertera pada sepotong papan pengumunan portable kecil di Bandara Sam Ratulangi Menado .Tulisan singkat itu dipasang tepat di depan  pintu masuk ruang tunggu bandara yang terletak di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara,Menado.
Benar.Memasuki ruang tunggu bandara,hingar –bingar dan kebisingan berubah menjadi suasana silentium.Individualisme penumpang serentak sirna, berubah menjadi keramahan yang menembusi sekat status sosial,agama, dan jabatan bahkan jenis kelamin.Suasana akrab familiar muncul spontan, mengusir keakuan yang diganti kekitaan dan kekamian, karena semua merasa sama,satu, hanya sebagai calon penumpang pesawat terbang . “Para penumpang diminta segera boarding”, pengumuman pihak maskapai bandara mengundang semua calon penumpang untuk segera menaiki pesawat dan menduduki kursi masing- masing sesuai nomor seat yang tertera dalam boarding pass.
Sejak menduduki kursi pesawat, suasana hening dibuka tatkala awak kabin dan pramugari memperagakan penggunaan fasilitas penerbangan seperti sabuk pengaman, menyelamatkan diri jika terjadi  kondisi emergensi, pemanfaatan toilet serta sebagai penerbangan bebas asap rokok untuk mengingatkann semua penumpang dilarang merokok.”Para penumpang yang terhormat, kita segera terbang, marilah kita berdoa menurut agama dan kepercayaan kita masing- masing agar penerbangan kita tiba dengan selamat”, kalimat yang diucapkan lembut awak cabin yang diikuti semua penumpang.Suasana demikian semakin hening karena semua penumpang khusuk berdoa agar penerbangan lancar dan tiba dengan selamat.
Susana hening  penerbangan hanya diiringi suara bisik-bisik penumpang bercerita.Dalam cuaca yang baik, penerbangan sungguh- sungguh dinikmati apalagi jika dari  ruang kemudi pesawat sang kapten pilot, menginformasikan kondisi cuaca dan posisi peswaat.Sebaliknya, meliwati cuaca agak kurang bersahabat, sang kapten akan langsung “fasten your belt”,dengan signal lampu di kap pesawat tepat beberapa sentimeter di atas kepala semua penumpang,diteruskan  awak kabin atau pramugari untuk segera mengenakan  sabuk pengaman, tidak berdiri, serta segera kembali ke tempat duduk masing-masing dengan perintah yang lembut dan serentak dipatuhi penumpang tak terkecuali krew pesawat.Dalam penerbangan,Pilot adalah pemimpin, kepala, penanggung jawab sejati menerbangkan pesawat untuk dinikmati semua penumpang dan tiba dengan selamat sampai tujuan.Tatkala ban pesawat menyentuh bibir landasan,para penumpang sepontan berdoa mensyukuri perlindungaNya dalam  penerbangan hingga tiba dengan selamat.
Suasana penerbangan diidam-idamkan semua orang karena kecuali menghemat waktu untuk sebuah perjalanan jauh,dan hiburan, bisa menikmati kebesaran dan kemahakuasaan Sang Pemilik Kehidupan.Pengembaraan kita di bumi, dalam dunia pekerjaan dan hidup sehari- hari menginginkan suasana seperti yang dialami dalam dunia penerbangan.Demikian juga pergaulan sehari- hari, hidup bersama yang penuh keramahan,ternyata dalam suasana tertentu saja dan dalam waktu yang sangat singkat, kita boleh  menunjukkan keakuan, tetapi sebanyak- banyaknya waktu wajib menunjukkan sikap kekitaan.
Saya kagum dengan Adhi Ms, Titik Syuman, ketika menjadi juri Final Indonesia Mencari Bakat ( IMB) dalam TV Nasional Trans TV, 18 September 2010 yang mengagumi suara dan keperibadian Putri Ayu Rosmei Silaen ketika menyanyikan lagu Ave Maria ciptaan Gounod yang ditambahi musik oleh Bach. Para juri mengakui bahwa mereka muslim, tetapi sangat senang dengan  lagu Ave Maria, bahkan Titik Syuman berharap penuh lagu ini sebagai penyejuk dalam kebhinekaan agama di Indonesia.” Saya muslim,Ave Maria Indah”, lanjut Adhi Ms.

Kebeningan hati Adhi MS, Titik Syuman mengagumi penampilan Putri ayu serta lagu Ave Maria  terungkap tatkala hati dan pikiran mereka dikosongkan, menjadi  putih bersih. Kepribadian seperti ini perlu direplikasi, dan diimplementasikan semua orang, menanggalkan status sosial dan keberbedaan primordial lainnya . Suasana penerbangan perlu dialami dalam kehidupan kita sehari- hari, di tempat tugas seperti kantor, sekolah, panti, rumah sakit, di rumah .
Sikap Titiek Syuman dan Adhi MS serta juri final IMB mewakili kita semua untuk saling mendoakan, memberikan ucapan selamat, tidak hanya kepada sesama pemeluk agama, tetapi dengan sesama pemeluk agama lainnya, Paskah 2015, Pesta Kebangkitan Sang Juru Selamat, Sang Yesus Kristus.
Muriah akan dirasakan ketika saling menghormati.Protocoler Storp Here  dapat saja berubah, -dan bukan tidak mungkin hal ini yang kita sering temui dan hadapi dalam kenyataan  sehari- hari-, menjadi Protocoler Start Here ketika para politisi yang menebar senyum sepanjang waktu sosialisasi diri di pinggir- pinggir  jalan, di bawah pohon, di tempat gelap, tetapi tatkala berada di atas singgasana  kekuasaan menjadi penguasa  bahkan cenderung berlaku mahakuasa, kontras dengan kepribadian pilot.
Kosmas Takung,warga RT 020, RW 003 Kelurahan Golo Dukal Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai
HP 081339469828

Email :kosmastakung@ymail.com

Senin, 02 Maret 2015

Artikel

PENGHARGAAN KETERTINGGALAN NTT DAN UJIAN NASIONAL 2015
Oleh

Kosmas Takung
Korwas Manggarai
Sertifikasi Guru,Kepala Sekolah dan pengawas Sekolah bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur ternyata  oleh Kemendikbud menggolongkannya sesuai data KDT, yakni sebagai  provinsi tertinggal.Dengan penghargaan ketertinggalan NTT oleh Kemendikbud dalam pemberian TPG, regulasi yang diikutinya dalam mendapatkan tidak lagi memperhitungkan beban kerja sebagaimana diatur dalam PP 74 Tahun 2008 tentang Guru, dan regulasi lainnya.” Berapapun jumlah siswa dan sekolah serta beban kerjanya tetap diakomodir untuk mendapatkan TPG”, demikian penegasan Direktur P2TK Ditjen Dikdas, Sumarna Surapranata,Ph.D Kamis, 26 Februari 2015 dalam konperensi pers dengan wartawan ibu kota di Jakarta. Beruntung,dalam jumpa pers itu,4 orang pengawas sekolah dari NTT, yakni saya dari Manggarai, Dominggus K.Yani dari Sumba Tengah, Adrianus Fua Raja dari Ngada serta Maxwel dari Sabu Raijua, hadir, diundang oleh seorang Kepala Seksi di direktorat ini, Tagor Alamsah Harahap. Kami berempat ke Kemendikbud berkaitan dengan sertifikasi guru 2015.
Sumarna Surapranata,Ph.D dalam kesempatan itu membeberkan banyak data berkaitan dengan sertifikasi, sebelumnya, dan rencana tahun 2015.Khusus NTT, disebutkan bahwa yang masuk dalam status kabupaten desa tertinggal adalah  Alor,  Belu,  Ende, Flores Timur,  Kupang,  Lembata, Manggarai,  Manggarai Barat, Manggarai Timur,  Nagakeo,  Ngada,  Rote-Ndao,  Sikka,  Sumba Barat,  Sumba Barat Daya,  Sumba Tengah,  Sumba Timur,  Timor Tengah Selatan,  Timor Tengah Utara,  Manggarai Timur.Masing-masing kabupaten memiliki kecamatan dan desa dengan status tertinggal bahkan ada yang sangat tertinggal.
Untuk  Alor, kecamatan yang tergolong tertinggal antara lain   Alor Barat Daya,  Alor Barat Laut,  Alor Selatan, Alor Tengah Utara,  Alor Timur,  Alor Timur Laut,  Kabola,  Lembur, Mataru. Kabupaten Belu adalah Kecamatan Lasiolat, Rai Manuk, Raihat, Sasita Mean, Tasifeto Barat,dan Tasifeto Timur. Kabupaten Ende adalah  Kecamatan Detukeli, Detusoko, Ende, Ende Timur, Kelimutu, Kota Baru, Lio Timur, Maukaro, Maurole, Nangapanda, Ndona, Ndona Timur, Ndori, Wewaria, dan Wolowaru.
Kabupaten Flores Timur, antara lain kecamatan KDT adalah Adonara, Adonara Barat, Adonara Tengah, Adonara Timur, Demon Pagong, Ile Boleng, Ilebura, Kelubagolit, Lewolema, Solor Baratdan Wulang Gitang.Sedangkan Kabupaten Kupang antara lain Kecamatan Amabi Oefeto, Amabi Oefeto Timur.Kabupaten Lembata adalah Kecamatan Atadei, Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Naga Wutung, Nubatukan, Omesuri,dan Wulandoni.
Kabupaten Manggarai adalah Kecamatan Cibal, Lelak, Rahong Utara, Reok, Ruteng, Satar Mese Barat, Satarmese. adalah kecamatan  Boleng, Komodo, Kuwus, Lembor, Macang Pacar, Sano Nggoang,dan Welak Barat. Kab. Manggarai Timur adalah Kecamatan Borong, Elar, Kota Komba, Lamba Leda, Poco Ranaka, dan Sambi Rampas.
Kabupaten  Nagakeo antara lain  Kecamatan Aesesa, Aesesa Selatan, Boawae, Keo Tengah, Mauponggo Kabupaten  Ngada antara lain Kecamatan Aimere, Bajawa Utara, Golewa, Jerebuu, Riung. Kabupaten Sikka adalah Kecamatan Alok, Alok Timur, Bola, Doreng, Hewokloang, Kangae, Kewapante, . Mapitara, Mego, Paga, Palue, Talibura, Tana Wawo, Waiblama,dan Waigete
Kabupaten  Rote-Ndao antara lain Kecamatan Lobalain, Pantai Baru, Rote Barat, Rote Barat .
Kabupaten  Sumba Barat  antara lain  Kecamatan Kota Waikabubak, Laboya Barat, Lamboya, Loli, Tana Righu,dan Wanokaka. Kabupaten Sumba Tengah adalah Kecamatan Mamboro.
Kabupaten  TTS antara lain  Kecamatan Amanatun Selatan, Amanatun Utara Amanuban Barat. Kabupaten TTU adalah Kecamatan Biboki Anleu, Biboki Feotleu, Biboki Moenleu, Biboki Selatan, Biboki Tanpah, Biboki Utara, Bikomi Nilulat, Bikomi Selatan, Bikomi Tengah, Bikomi Utara, Insana, Insana Tengah ,Insana Fafinesu, Insana Utara, Musi, Mutis, Naibenu, Noemuti,dan Noemuti Timur.
Analogi  pada status ketertinggalan kabupaten dan kecamatan sebagaimana disebutkan, kondisi SNP di kabupaten- kabupaten ini,tentu belum terpenuhi. Secara eksplisit, ketercapaian SNP NTT sebagaimana data Padamu Negeri 2013, masih jauh dari dari standar, bahkan SPM.
Ironisnya, Kemendikbud dalam UN 2015 mempercayakan sepenuhnya kepada satuan- satuan pendidikan termasuk di NTT untuk menentukan sendiri standar kelulusan peserta setelah menerima hasil UN 2015. Kepercayaan pemerintah ini ibarat memikul beban yang tak sesuai kemampuan.
Mendikbud Dikdasmen,  Anies Baswedan dalam keterangan persnya akhir Februari di Jakarta menyebutkan Peserta Didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah  a.             menyelesaikan seluruh program Pembelajaran; b.       memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan c.          lulus Ujian satuan/program pendidikan; (2)       Kelulusan Peserta Didik dari satuan/program pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh satuan/program pendidikan yang bersangkutan.Dengan demikian,  PP 19/2005 tentang SNP Bab X Standar Penilaian Pendidikan Bagian Kelima Kelulusan Pasal 72  (1) Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah (d) lulus Ujian Nasional, dihapus.
UN 2015 sebagai ujian yang ramah dan ramai. Ramah karena pengamanan seluruh proses UN tidak lagi melibatkan kepolisian, sedangkan ramai karena penentuan kelulusannnya melibatkan masing-masing satuan pendidikan dengan takaran kelulusan versi masing-masing satuan pendidikan pula. Ini berarti KKM yang digunakan masing-masing satuan pendidikan merupakan acuan kriteria kelulusan.” Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan formal ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat Dewan Guru”, Materi sosialisasi Pos UN  Kemendikbud 2015. Dengan demikian, huruf (c) Pasal 68 PP 19/2005 tentang SNP “Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk (c) penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan”, dihapus.Demikian juga nasib Pasal 72  “1. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah: (d) lulus Ujian Nasional, dihapus.
Pos UN 2015  nampaknya sebagai Pos UN paling lambat dikeluarkan BSNP jika dibandingkan dengan tahun- tahun sebelumnya,sebab  hingga pekan pertama Maret 2015 masih dalam bentuk draft, oleh Kemendikbud sendiri mengakuinya sebagai  Pos UN 2015 karena tinggal pemberian nomornya yakni masih dalam bentuk  Peraturan BSNP Nomor ...../P/BSNP/II/2015 Tentang POS Penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2014/2015
Penentuan kelulusan yang diserahkan sepenuhnya kepada sekolah oleh BSNP bukan tidak mungkin secara perlahan merupakan pengakuan akan kompetensi dan profesionalisme guru.Bahwa peran guru dalam KBM dinilai sudah maksimal dan bertindak profesional.Peserta didik yang diajar, dididik dan dibimbingnya mendengarkan gurunya, dan SNP lambat laun terpenuhi, SPM.
Memberikan  keleluasaan kepada  masing-masing satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan ujian tahun 2015 secara implisit juga adalah bukti bahwa masyarakat dihargai oleh pemerintah sebagaima diatur dalam UU 20/2003 tentang Sisdiknas untuk mengawasi dan berkontribusi dalam pendidikan.
Keramahan dan ramainya UN 2015 dengan bakal direvisinya Permendikbud 144/2014 tentang kriteria kelulusan UN 2015 dan diharapkan akan secepatnya diterbitkannya Pos UN 2015, tidak diartikan sebagai pembiaran oleh Pemerintah kepada masing-masing satuan pendidikan menentukan  kelulusan peserta didik, mengurangi nilai hakiki sebuah UN yang menyedot anggaran  dan tenaga yang tidak sedikit.Kompetensi dan profesionalisme guru dipertaruhkan, tanggung jawab dan pengawasan masyarakat dan pemerintah daerah wajib ditunjukkan sehingga pengetahuan, sikap, dan ketrampilan sungguh dinilai secara obyektif-ilmiah dan profesional.Sebuah harapan.
***********************************************
Kosmas Takung
Alamat RT 020 RW 003 Keluarahan Golo Dukal Kecamatan Langke Rembong Manggarai














Sabtu, 07 Februari 2015

ArtikelKosmas



PENGABDIAN TULUS GURU NONKEPENDIDIKAN
Catatan Kritis untuk Kadis PPO Manggarai Timur
Oleh
Kosmas Takung
Korwas Manggarai

Sebagai rekan seprofesi, saya bangga dengan sikap jajaran guru di Kabupaten Manggarai Timur. Di tengah mereka sibuk membenah dokumen administrasi KTSP pasca dikeluarkannya Permendikbud Nomor 160/ 2014 tentang  Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013, Permendikbud 144/2014 tentang  Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Tahun 2015, dan Peraturan Bersama Dirjen Pendidikan Dasar dan Dirjen Pendidikan Menengah Nomor 5496/C/Kr/2014 Nomor 7915/D/Kp/2014 Tanggal 22 Desember 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pemberlakukan Kurikulum Tahun 2006 Dan Kurikulum 2013 Pada Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah,mereka didamprat Kepala Dinasnya karena siap untuk dinonaktifkan  sebagai guru,konon  sebahagian mereka berijasah nonkependidikan.
Guru Non Kependidikan Dilarang Mengajar”, demikian Flores Pos Rabu, 4 Februari 2015 mengutip pernyataan Kadis PPO Manggarai Timur,Frederika Soch. Pernyataan Kadis ini sepertinya tidak ditanggapi, tak seorangpun guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah setempat mengkritisinya. Saya menyesal atas sikap teman- teman saya di Matim, tidak memanfaatkan Permenegpan dan RB 21 / 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya dalam PKB ,berupa PD,PI dan KI.Padahal, jika mencari referensi tentang guru seperti UU 20 / 2003 tentang Sisdiknas, UU  14 /2005 tentang Guru dan Dosen, Permendiknas 16 /2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru , PP 74 /2008 tentang Guru,serta Permendiknas 8 /2009 tentang Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan,tidak ditemukan kalimat sebagaimana dinyatakan Kadis, Frederika Soch.Hanya disebutkan bahwa salah satu syaratnya adalah berijasah D4 atau S1 dari program studi yang terakreditasi.Kecuali itu, harus memiliki kompetensi kepribadian, Sosial,Paedagogik, dan Profesional.  Guru- guru nonkependidikan tidak usah cemas. Sebab,UU 14 / 2005 tentang Guru dan Dosen  Bab IV Bagian Ke Satu tentang Kualifikasi, Kompetensi dan Sertifikasi Pasal 8 sudah diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi , dan dinyatakan bertentangan dengan Pasal 28D UUD tahun 1945.
Tetapi Kadis PPO Kabupaten Manggarai Timur ,tentu memiliki banyak referensi pendidikan, sebagai dasar  dasar hukum dan kebijakan yang pasti seperti Perda atau regulasi lokal lainnya.Semua keluarga besar pendidikan mengharapkan jawaban beliau sehingga guru- guru yang berbasic nonkependidikan tidak resah, dan bukan tidak mungkin mengganggu sistem yang sudah terbangun dengan baik di sekolah- sekolah.
Menelusuri referensi pendidikan di Kemendikbud sejak  2013, saya justru mengapresiasi hasil pembangunan pendidikan di Manggarai Timur, tentu termasuk yang dihasilkan oleh sejumlah satuan pendidikan yang bukan tidak mungkin  memiliki tenaga guru nonkependidikan terutama dari sekolah- sekolah yang dibangun masyarakat.
EDS melalui Padamu Negeri  Kemendikbud 2013 SD misalnya, rerata capaian SNP untuk SKL,SI,Standar proses,Standar Penilaian,PTK dan Pengelolaan Kabupaten Manggarai Timur  dalam skala 1-10 adalah 6,40 di bawah Provinsi NTT 7,37,  tetapi di atas Nasional 5,94.Rinciannya, SKL 4,54,SI 6,35,S.Proses 6,03,Penilaian 7,23,PTK 7,26, dan Pengelolaan 7,01. SMP , reratanya adalah 6,93 dengan rincian 4.56,7.94,6.58,7.57,8.07, dan 7.17, sedangkan SMA 6.54 dengan rincian 4.47,7.26,5.91,7.10,7.78, dan 7.07, serta SMK adalah 5.51 dengaan rincian 4.219,6.40,5.65,6.35,4.58, dan 6.39.
SKL,rerata SD adalah 1,15, lulusan menunjukkan karakter 6,45,lulusan mampu berpikir logis dan sistematis 5,80,lulusan mampu berkomuniukasi efektif dan santun 5,02, lulusan memiliki kemampuan mengamati dan bertanya untuk berpikir dan bertindak produktif serta kreatif 7,67, dan SMP adalah1.00,6.44,6.29,6.18, dan 6.47, serta SMA adalah 2.11,56.84,5.24,5.55,4.73 dan 5.74, sedangkan SMK, capaiannya 2.50,4.94,4.48,4.31, 6.27 dan 5.02.
SI SD, kurikulum sesuai dengan kurikulum nasional, kurikulum disusun secara logis dan sistematis, kurikulum relevan dengan  lingkungan dan kebutuhan, dan revisi kurikulum dilakukan secara berkala perolehannya adalah 7.19,8.dan 5.88. SMP, capaiannya 8.20,9.24,6.63, dan 7.77, tingkat SMA 7.10,7.48,8.78, dan 5.67. Sedangkan SMK  5.44,6.73,8.27, dan 5.18.
Standar Proses berupa RPP yang dikembangkan sesuai dengan SKL dan SI serta memenuhi aspek kualitas , PBM dilakukan secara efisien dan efektif untuk penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku , PBM mengembangkan karakter jujur, disiplin, bertanggungjawab, dan menghargai orang lain, PBM mengembangkan kemampuan berkomunikasi efektif dan santun, PBM mengembangkan kreatifitas peserta didik, PBM mengembangkan budaya dan kemandirian belajar, Interaksi guru-siswa mendukung efektifitas PBM, dan suasana akademik di sekolah mendukung pembelajaran,perolehannya 7.48,5.07,7.92,4.07,3.37,6.72,6.83, dan 5.32. SMP, capaiannya 8.53,6.84,3.54,3.70,8.02,6.29, 8.53, dan 8.27, sedangkan SMA 6.75,5.40,7.10,4.63,2.85,6.22,6.82, dan 6.12, serta SMK, 6.63,5.21,78.31,4.45,2.60,5.54,6.64, dan 5.42.
Standar Penilaian SD,berupa guru menggunakan prinsip-prinsip penilaian, guru melakukan perancangan penilaian, guru menyusun instrumen sesuai dengan kaidah yang baku, sekolah menetapkan KKM, sekolah memiliki dokumen prosedur dan kriteria penilaian, capaiannya  8.08,6.65,6.96,5.00, dan 8.59. SMP 4.05,8.81,8.47,7.26,6.78, SMA  7.68,7.97,6.50,4.04, dan 8.72, sedangkan SMK 6.56,7.45,6.10,4.67, dan 6.73.
Standar PTK SD  , profesional dalam bidangnya, dan peningkatan kompetensi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sekolah,perolehannya 7.68 ,dan 6.42. SMP 6.60, dan 7.25, sedangkan SMA 8.75, dan 5.83, dan SMK 4.00, dan 5.75.
Standar Pengelolaan SD  berupa Visi, misi, dan tujuan sekolah sesuai dengan EDS, Visi, misi, dan tujuan sekolah dipahami oleh semua warga sekolah, RKS sesuai EDS , RKS  berorientasi mutu, perencanaan sekolah terkait peningkatan mutu PBM, suasana organisasi mendukung program sekolah,  dan pimpinan melakukan supervisi dan evaluasi sesuai standard,reratanya adalah 6.23, 8.31, .49,6.77.8.34,8.34, dan 2.49. tingkat SMP  8.49,2.71,4.56,7.94,6.58,7.57, dan 8.07; tSMA  6.70,9.14,5.85,6.71,8.63,8.03, dan 2.62; serta SMK 6.07,7.89,5.53,6.67,7.48,6.84, dan 3.13.
Data lain yang menarik dari keberhasiulan pembangunan pendidikan di Manggarai Timur adalah hasil UN US dan NA tahun 2014 yang dianalisis Puspendik Litbang Kemendikbud.
SMP, rerata Nilai Sekolah peserta 4978 orang dari 90 sekolah peserta , Bindo, Bing, Matematika, dan  IPA  adalah 8.11, 8.03,7.95, dan 8.01.Nilai Akhir(NA)-nya 7.65,7.12,6.70, dan 6.88.Nilai Ujian Nasional ( UN) adalah 7.34,6.51,5.86, dan 6.12. Ketidaklulusan NS, NA dan UN tingkat SMP adalah  0.000%,0.161%, dan 24.568%.
SMA Bahasa, dengan peserta 458 orang dari 14 sekolah peserta,rerata perolehan NS Bindo,Bing,Matematika,Sastra, Antropologi,Bahasa Asing adalah 8.46,8.38,8.32,8.44,8.47, dan 8.45 dengan ketidaklulusan 0.000%. NA, ketidaklulusannya 0.000%  dan rerata 6.97,6.09,5.54,7.18, 6.57, dan 5.95. sedangkan UN,reratanya adalah 5.96,4.56,3.68,6.34,5.30,dan 4.29, ketidaklulusan 1.223%.
SMA IPA,peserta  420 orang dari 22 sekolah,NS Bindo,Bing,Matematika,Fisika, Kimia, dan Biologi adalah 8.58,8.46,8.46,8.50, dan 8.53 dengan ketidaklulusan 0.000%; NA-nya adalah 7.19,6.15,5.43,5.33,5.73,dan 5.83, dengan ketidaklulusan 0.238%, serta rerata  UN, adalah 6.25,4.60,3.40,3.24,3.87, dan 4.03 , ketidaklulusan 95.000%.
Peserta IPS, 1593 dari 11 sekolah , ketidaklulusannya 0.000%, dengan rerata NS Bindo,Bing,Matematika,Ekonomi,Sosiologi, dan Geografi, 7.96,7.87,7.76,7.91,8.04,8.01, sedangkan NA, ketidaklulusan  6.4466% dengan rerata  6.26,5.73,5.08,5.24,5.79,5.51, serta ketidaklulusan UN 98.933% dengan rerata 5.11,4.29,3.28,3.46,4.27, dan 3.84.
Peserta SMK 303 orang dari 3 sekolah,ketidaklulusan 0.000% dengan rerata NS Bindo,Bing,Matematika, dan Kompetensi adalah 7.99,7.93,7.86,8.23; NA-nya adalah 6.58,6.81,5.54,, dan 7.82 , ketidaklulusan 0.000%;  sedangkan UN, ketidaklulusan 56.436%, dengan rerata nilai  5.63,6.05,3.97, dan 7.55.
(Kosmas Takung
Alamat RT 020 RW 003 Kelurahan Golo Dukal Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai
HP 081339469828

kosmastakung@ymail.com)