PENGABDIAN
TULUS GURU NONKEPENDIDIKAN
Catatan
Kritis untuk Kadis PPO Manggarai Timur
Oleh
 |
Kosmas Takung Korwas Manggarai |
Sebagai rekan seprofesi,
saya bangga dengan sikap jajaran guru di Kabupaten Manggarai Timur. Di tengah
mereka sibuk membenah dokumen administrasi KTSP pasca dikeluarkannya
Permendikbud Nomor 160/ 2014 tentang
Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013, Permendikbud
144/2014 tentang Kriteria Kelulusan
Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan
Kesetaraan Tahun 2015, dan Peraturan Bersama Dirjen Pendidikan Dasar dan Dirjen
Pendidikan Menengah Nomor 5496/C/Kr/2014 Nomor 7915/D/Kp/2014 Tanggal 22
Desember 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pemberlakukan Kurikulum Tahun 2006 Dan
Kurikulum 2013 Pada Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah,mereka
didamprat Kepala Dinasnya karena siap untuk dinonaktifkan sebagai guru,konon sebahagian mereka berijasah nonkependidikan.
” Guru Non Kependidikan Dilarang Mengajar”, demikian Flores Pos Rabu,
4 Februari 2015 mengutip pernyataan Kadis PPO Manggarai Timur,Frederika Soch. Pernyataan Kadis ini
sepertinya tidak ditanggapi, tak seorangpun guru, kepala sekolah, dan pengawas
sekolah setempat mengkritisinya. Saya menyesal atas sikap teman- teman saya di Matim,
tidak memanfaatkan Permenegpan dan RB 21 / 2010 tentang Jabatan Fungsional
Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya dalam PKB ,berupa PD,PI dan KI.Padahal,
jika mencari referensi tentang guru seperti UU 20 / 2003 tentang Sisdiknas,
UU 14 /2005 tentang Guru dan Dosen, Permendiknas
16 /2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru , PP 74 /2008
tentang Guru,serta Permendiknas 8 /2009 tentang Program Pendidikan Profesi Guru
Pra Jabatan,tidak ditemukan kalimat sebagaimana dinyatakan Kadis, Frederika Soch.Hanya disebutkan bahwa salah
satu syaratnya adalah berijasah D4 atau S1 dari program studi yang
terakreditasi.Kecuali itu, harus memiliki kompetensi kepribadian,
Sosial,Paedagogik, dan Profesional. Guru-
guru nonkependidikan tidak usah cemas. Sebab,UU 14 / 2005 tentang Guru dan
Dosen Bab IV Bagian Ke Satu tentang
Kualifikasi, Kompetensi dan Sertifikasi Pasal 8 sudah diujimaterikan di
Mahkamah Konstitusi , dan dinyatakan bertentangan dengan Pasal 28D UUD tahun
1945.
Tetapi Kadis PPO Kabupaten
Manggarai Timur ,tentu memiliki banyak referensi pendidikan, sebagai dasar dasar hukum dan kebijakan yang pasti seperti
Perda atau regulasi lokal lainnya.Semua keluarga besar pendidikan mengharapkan
jawaban beliau sehingga guru- guru yang berbasic nonkependidikan tidak resah,
dan bukan tidak mungkin mengganggu sistem yang sudah terbangun dengan baik di
sekolah- sekolah.
Menelusuri referensi
pendidikan di Kemendikbud sejak 2013,
saya justru mengapresiasi hasil pembangunan pendidikan di Manggarai Timur,
tentu termasuk yang dihasilkan oleh sejumlah satuan pendidikan yang bukan tidak
mungkin memiliki tenaga guru
nonkependidikan terutama dari sekolah- sekolah yang dibangun masyarakat.
EDS melalui Padamu
Negeri Kemendikbud 2013 SD misalnya, rerata
capaian SNP untuk SKL,SI,Standar proses,Standar Penilaian,PTK dan Pengelolaan
Kabupaten Manggarai Timur dalam skala
1-10 adalah 6,40 di bawah Provinsi NTT 7,37,
tetapi di atas Nasional 5,94.Rinciannya, SKL 4,54,SI 6,35,S.Proses
6,03,Penilaian 7,23,PTK 7,26, dan Pengelolaan 7,01. SMP , reratanya adalah 6,93
dengan rincian 4.56,7.94,6.58,7.57,8.07, dan 7.17, sedangkan SMA 6.54 dengan
rincian 4.47,7.26,5.91,7.10,7.78, dan 7.07, serta SMK adalah 5.51 dengaan
rincian 4.219,6.40,5.65,6.35,4.58, dan 6.39.
SKL,rerata SD adalah 1,15,
lulusan menunjukkan karakter 6,45,lulusan mampu berpikir logis dan sistematis
5,80,lulusan mampu berkomuniukasi efektif dan santun 5,02, lulusan memiliki kemampuan mengamati dan bertanya untuk berpikir dan
bertindak produktif serta kreatif 7,67, dan SMP adalah1.00,6.44,6.29,6.18, dan
6.47, serta SMA adalah 2.11,56.84,5.24,5.55,4.73 dan 5.74, sedangkan SMK,
capaiannya 2.50,4.94,4.48,4.31, 6.27 dan 5.02.
SI SD, kurikulum sesuai dengan kurikulum
nasional, kurikulum disusun secara logis dan sistematis, kurikulum relevan
dengan lingkungan dan kebutuhan, dan revisi
kurikulum dilakukan secara berkala perolehannya adalah 7.19,8.dan 5.88. SMP, capaiannya
8.20,9.24,6.63, dan 7.77, tingkat SMA 7.10,7.48,8.78, dan 5.67. Sedangkan
SMK 5.44,6.73,8.27, dan 5.18.
Standar Proses berupa RPP yang
dikembangkan sesuai dengan SKL dan SI serta memenuhi aspek kualitas , PBM
dilakukan secara efisien dan efektif untuk penguasaan pengetahuan,
keterampilan, sikap dan perilaku , PBM mengembangkan karakter jujur, disiplin,
bertanggungjawab, dan menghargai orang lain, PBM mengembangkan kemampuan
berkomunikasi efektif dan santun, PBM mengembangkan kreatifitas peserta didik, PBM
mengembangkan budaya dan kemandirian belajar, Interaksi guru-siswa mendukung
efektifitas PBM, dan suasana akademik di sekolah mendukung
pembelajaran,perolehannya 7.48,5.07,7.92,4.07,3.37,6.72,6.83, dan 5.32. SMP,
capaiannya 8.53,6.84,3.54,3.70,8.02,6.29, 8.53, dan 8.27, sedangkan SMA
6.75,5.40,7.10,4.63,2.85,6.22,6.82, dan 6.12, serta SMK, 6.63,5.21,78.31,4.45,2.60,5.54,6.64,
dan 5.42.
Standar Penilaian SD,berupa guru
menggunakan prinsip-prinsip penilaian, guru melakukan perancangan penilaian, guru
menyusun instrumen sesuai dengan kaidah yang baku, sekolah menetapkan KKM, sekolah
memiliki dokumen prosedur dan kriteria penilaian, capaiannya 8.08,6.65,6.96,5.00, dan 8.59. SMP
4.05,8.81,8.47,7.26,6.78, SMA
7.68,7.97,6.50,4.04, dan 8.72, sedangkan SMK 6.56,7.45,6.10,4.67, dan
6.73.
Standar PTK SD , profesional dalam bidangnya, dan peningkatan
kompetensi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sekolah,perolehannya 7.68 ,dan
6.42. SMP 6.60, dan 7.25, sedangkan SMA 8.75, dan 5.83, dan SMK 4.00, dan 5.75.
Standar Pengelolaan SD berupa Visi, misi, dan tujuan sekolah sesuai
dengan EDS, Visi, misi, dan tujuan sekolah dipahami oleh semua warga sekolah, RKS
sesuai EDS , RKS berorientasi mutu, perencanaan
sekolah terkait peningkatan mutu PBM, suasana organisasi mendukung program
sekolah, dan pimpinan melakukan
supervisi dan evaluasi sesuai standard,reratanya adalah 6.23, 8.31, .49,6.77.8.34,8.34,
dan 2.49. tingkat SMP 8.49,2.71,4.56,7.94,6.58,7.57,
dan 8.07; tSMA 6.70,9.14,5.85,6.71,8.63,8.03, dan 2.62; serta
SMK 6.07,7.89,5.53,6.67,7.48,6.84, dan 3.13.
Data lain yang menarik dari keberhasiulan
pembangunan pendidikan di Manggarai Timur adalah hasil UN US dan NA tahun 2014
yang dianalisis Puspendik Litbang Kemendikbud.
SMP, rerata Nilai Sekolah peserta 4978
orang dari 90 sekolah peserta , Bindo, Bing, Matematika, dan IPA
adalah 8.11, 8.03,7.95, dan 8.01.Nilai Akhir(NA)-nya 7.65,7.12,6.70, dan
6.88.Nilai Ujian Nasional ( UN) adalah 7.34,6.51,5.86, dan 6.12. Ketidaklulusan
NS, NA dan UN tingkat SMP adalah
0.000%,0.161%, dan 24.568%.
SMA Bahasa, dengan peserta
458 orang dari 14 sekolah peserta,rerata perolehan NS
Bindo,Bing,Matematika,Sastra, Antropologi,Bahasa Asing adalah
8.46,8.38,8.32,8.44,8.47, dan 8.45 dengan ketidaklulusan 0.000%. NA,
ketidaklulusannya 0.000% dan rerata
6.97,6.09,5.54,7.18, 6.57, dan 5.95. sedangkan UN,reratanya adalah
5.96,4.56,3.68,6.34,5.30,dan 4.29, ketidaklulusan 1.223%.
SMA IPA,peserta 420 orang dari 22 sekolah,NS
Bindo,Bing,Matematika,Fisika, Kimia, dan Biologi adalah 8.58,8.46,8.46,8.50,
dan 8.53 dengan ketidaklulusan 0.000%; NA-nya adalah
7.19,6.15,5.43,5.33,5.73,dan 5.83, dengan ketidaklulusan 0.238%, serta rerata UN, adalah 6.25,4.60,3.40,3.24,3.87, dan 4.03 ,
ketidaklulusan 95.000%.
Peserta IPS, 1593 dari 11
sekolah , ketidaklulusannya 0.000%, dengan rerata NS Bindo,Bing,Matematika,Ekonomi,Sosiologi,
dan Geografi, 7.96,7.87,7.76,7.91,8.04,8.01, sedangkan NA, ketidaklulusan 6.4466% dengan rerata 6.26,5.73,5.08,5.24,5.79,5.51, serta ketidaklulusan
UN 98.933% dengan rerata 5.11,4.29,3.28,3.46,4.27, dan 3.84.
Peserta
SMK 303 orang dari 3 sekolah,ketidaklulusan 0.000% dengan rerata NS
Bindo,Bing,Matematika, dan Kompetensi adalah 7.99,7.93,7.86,8.23; NA-nya adalah
6.58,6.81,5.54,, dan 7.82 , ketidaklulusan 0.000%; sedangkan UN, ketidaklulusan 56.436%, dengan
rerata nilai 5.63,6.05,3.97, dan 7.55.
(Kosmas Takung
Alamat RT 020 RW 003
Kelurahan Golo Dukal Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai
HP 081339469828
kosmastakung@ymail.com)